HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Minggu, 2024/04/29 11:51 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Harley Tewaskan Dokter dan Istrinya
-
Minggu, 2024/04/29 11:39 WIB
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan
-
Minggu, 2024/04/29 11:28 WIB
Gelora, Partai Tidak Lolos Parlemen Minta Prabowo-Gibran Tolak PKS
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Rabu, 2024/04/26 17:40 WIB
Ahok Siap Bahas Masalah-masalah Jakarta, Ajak Warga Bertanya
-
Selasa, 2024/04/25 12:33 WIB
Ganjar Sebut Bu Mega Pilih PDIP di Luar Pemerintah
View Poll Results: SETUJUKAH ANDA DENGAN UU-APP? | |||
setuju | 18 | 25.71% | |
tidak setuju | 52 | 74.29% | |
Voters: 70. You may not vote on this poll |
|
Thread Tools |
10th November 2007, 13:55 |
#1
|
Mania Member
|
RUU Anti Pornografi & Pornoaksi [Merged Thread]
Gimana kabar kelanjutan RUU ini yah?
dah jadi UU .. atau masih dalam proses pembahasan... mengingat juga ... salah satu anggota DPR yg terlibat pembahasan RUU ini.. juga terlibat kasus pornoaksi..... apa pendapat rekan2 sekalian mengenai RUU ini? apakah boleh negara mengatur masalah moral rakyatnya? siapa yg sebenarnya yg berhak "memaksakan" moral yg benar terhadap orang lain? dan yg paling penting... apa/siapa yg menentukan apakah moral tersebut baik/buruk... atau sesuatu itu porno atau bukan... apakah itu negara? agama? atau budaya? .. atau? |
the truth is out there not everywhere |
10th November 2007, 14:27 |
#2
|
|
Addict Member
|
Quote:
Pertanyaannya selanjutnya: Kenapa hal gitu doanx takut dinilai/diatur ? Takut gak bisa mamer belahan2 lagi yah? Takut gak bisa check-in? Kata2 basi yang akan datang untuk menjawab topik ini adalah: 1. munafik 2. sok suci 3. prioritas 4. urusan pribadi 5. ranah privat 6. ..... menyusul |
|
Last edited by notbalok; 10th November 2007 at 14:43.. |
10th November 2007, 15:20 |
#3
|
Registered Member
|
Menurut saya RUU Antipornografi dan pornoaksi itu harus dilanjutkan sampai dijadikan Undang2 , Namun mengenai Isinya Juga Harus dapat mendefinisikan secara jelas dan Bijak mana yang porno dan melanggar norma hukum & Agama..., mana yang seni dan merupakan hasil kreatifitas , dsb... karena Tujuannya adalah Mulia, mengembalikan Hakekat sebagai manusia yang berakal dan berbudi.
Bayangkan kalau tidak ada Aturan seperti itu, Website porno lokal mungkin bisa menjamur, dan merusak mental generasi yang sangat muda , karena gampang sekali mengakses situs semacam itu tinggal kewarnet , bayar 3000 / jam , ketik situsnya ,bisa ngeliat begituan... fhuuuiih... , tayangan sinetron yang menampilkan adegan "semi" marak. Prostitusi secara defacto dilegalkan karena tidak ada aturan yang memadai, berita2 selingkuh, perkosaan dan kumpul kebo mungkin kehabisan tempat pada setiap jengkal kolom dikoran karena saking banyaknya. mungkin itu yang ditakutkan, nggak Paranoid seh, cuma Jangan memberikan kontribusi untuk menghancurkan Bangsa dengan cara yang seperti ini. dan kenapa UU itu harus terwujud, karena Ajaran Agama , Norma Sosial dan Adab berprilaku ketimuran kita yang diajarkan sejak kecil tidak tertanam baik di dalam diri kita (termasuk saya) sehingga kita tidak mampu membendung Laju kemaksiatan. Walaupun agak pesimis UU ini dapat menjadikan bangsa ini lebih baik moralnya, tetapi tetap harus didukung kalau menginginkan perubahan moral bangsa menjadi baik....walaupun sedikit! |
|
10th November 2007, 15:45 |
#4
|
Registered Member
|
RUU ngaco...
yang bahas RUU ini DPR kan?.... walah anggotanya aja banyak yang pada ngaco...contoh YAHYA ZAENI AMA MARIA EVA, nama sih boleh bagus...kelakuannya walah gak punya malu....eh sekarang ada RUU ngaco kaya bgini....
PS. DIPIKIRKAN KEMBALI RUU NGACO INI JANGAN KARENA EGO SEBUAH GOLONGAN, RAKYAT DI KORBANKAN.....ITULAH INDONESIA |
|
10th November 2007, 16:36 |
#5
|
Addict Member
|
MARIA EVA where are U
RUU tsb kabarnya tinggal getok palu. Saya pribadi senang kalo pornografi dikandangkan saja tapi bukan melalui UU. KUHP udah cukup sebenarnya hanya saja tidak jalan dgn baik. Kalo UU Anti Mr. P disahkan yg repot tidak hanya aparat tapi ormas tertentu yg kesana kemari bawa pentungan. Kita memang bangsa yg suka bikin aturan tapi dgn suka cita pula dilanggar.
skeptis mode on |
Setiap MASA pasti ada TOKOHnya dan Setiap TOKOH pasti ada MASAnya blog anak Makassar |
11th November 2007, 20:39 |
#6
|
|
Registered Member
|
Quote:
mengenai ini saya kepikiran akan negara Indonesia ini, apa hubungan "agama" dan "negara" ? klo negara dicampurkan dengan agama ya begitu jadi-nya, yang namanya "porno" itu pasti dibabat. Trus muncul lagi ajaran sesat yang dibabat, karena negara dicampurkan dengan agama. klo negara dipisahkan dengan agama ya begini jadi-nya, yang namanya "porno" itu hanya merusak moral (tergantung orang yang pakai), apa negara rugi ? klo emang merusak moral anak muda apa mereka jadi kriminal ? dibagian manakah? Trus mengenai ajaran sesat, khan di undang-undang negara itu udah dinyatakan bahwa negara melindungi pemeluk agama (gak disebut disitu agamanya apa, mau islam-kristen-katolik-budha-hindu), yang jelas "pemeluk agama". Jadi yang maen babat ajaran sesat itu atas dasar hukum apa mereka main hakim sendiri ? sesat disatu ajaran agama, bagaimana tanggapan agama lain? atas dasar hukum agama ? bukan hukum negara di bagian undang-undang negara indonesia ? lah wong karena dasar undang-undang itu negara indonesia adalah negara pluralisme. gelengĀ² ngelantur... |
|
|
11th November 2007, 20:44 |
#7
|
Registered Member
|
Yah UU Pornografi dan pornoaksi di ributin terus.Mungkin di masukin ke parlemen gara2x anggota dewan udah gak ada urusan lain untuk dikerjakan.Atau jangan2x mereka berpikir dengan mengajukan hal ini mereka dapat melakukan studi banding dengan negara lain.Jadinya jalan jalan lagi deH!!!!
|
|
11th November 2007, 20:57 |
#10
|
Addict Member
|
kemaren katanya mbak bibif RUU APP dah nggak ada lagi, yang ada tinggal RUU AP (anti pornografi),, kembali ke jalur yang benar secara hukum. Katanya begitu
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer