HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/06/04 13:19 WIB
Pesan Bambang Sebelum Mundur dari OIKN: Berpihaklah Pada Masyarakat
-
Selasa, 2024/06/04 12:38 WIB
All Eyes on Papua Juga Digemakan di Sosial Media, Apa yang Terjadi?
-
Selasa, 2024/06/04 15:44 WIB
Gerindra Beri Rekomendasii Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta
-
Selasa, 2024/06/04 12:28 WIB
Kemenkeu Tepis Kabar Bos Otorita IKN & Wakilnya Mundur karena Gaji Tak Lancar
-
Minggu, 2024/06/03 12:38 WIB
Ahmad Dhani Sebut Fadli Zon Calon Menlu RI, Begini Kata Gerindra
-
Senin, 2024/05/17 14:09 WIB
Nabung Haji Berdua Istri tapi Ditinggal, Mbah Bardan: Semoga Bersatu di Surga
|
Thread Tools |
15th March 2019, 00:36 |
#1
|
Mania Member
|
Pilpres 2019: Indonesia Butuh Transparansi dalam Pendanaan Kampanye
Korupsi dalam kampanye sempat jadi sorotan dalam debat Pilpres 2019. Pemerintah Indonesia seharusnya mengantisipasi risiko bahwa pemilu akan dinodai oleh korupsi—dan mengambil tindakan efektif—sejak lama. Ada banyak bukti bahwa pemilu sebelumnya telah dipengaruhi oleh korupsi.
Oleh: Ahmad Novindri Aji Sukma (Asia Times) Korupsi dalam kampanye Pilpres 2019 adalah salah satu sorotan utama dalam debat presiden pertama tentang “hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme” pada bulan Januari. Pemirsa yang berharap para kandidat akan membuat beberapa proposal inovatif untuk mengurangi korupsi dalam pemilu, pasti kecewa. Terlepas dari pertanyaan moderator tentang bagaimana membatasi penyalahgunaan mengingat tingginya biaya kampanye, tidak satu pun dari kandidat—Joko Widodo dan Prabowo Subianto—yang menawarkan proposal konkret. Sebaliknya, kedua kandidat membuat saran yang tidak jelas, seperti meningkatkan koordinasi antara lembaga penegak hukum, menyederhanakan sistem rekrutmen di dalam partai politik, dan meningkatkan gaji pejabat negara. Daripada berbicara secara umum, para kandidat harus mengadopsi tiga proposal spesifik. Pertama, mereka harus mendukung undang-undang yang akan memberlakukan batasan ketat pada jumlah uang yang dapat dihabiskan seorang kandidat dalam pemilihan presiden. Kedua, mereka harus mendukung undang-undang yang akan mensyaratkan pengungkapan kepada publik tentang semua pengeluaran terkait kampanye. Akhirnya, mereka harus mendukung penegakan yang ketat, dan hukuman berat untuk pelanggaran persyaratan ini. MASALAH YANG SUDAH BERLANGSUNG LAMA Pemerintah Indonesia seharusnya mengantisipasi risiko bahwa pemilu akan dinodai oleh korupsi—dan mengambil tindakan efektif—sejak lama. Ada banyak bukti bahwa pemilu sebelumnya telah dipengaruhi oleh korupsi. Sebagai contoh, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan setidaknya sembilan kasus korupsi terkait dengan dana kampanye oleh politisi, wali kota, dan bupati. Demikian pula, dalam pemilihan daerah 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bahwa beberapa kandidat belum memberikan laporan yang menyeluruh dan lengkap mengenai jumlah sumbangan dan pengeluaran mereka. Terlepas dari tuduhan ini, tidak ada partai politik atau kandidat yang dihukum karena melanggar aturan pendanaan kampanye. Sebagian, ini disebabkan oleh buruknya kualitas dokumentasi dan rendahnya transparansi dalam pelaporan keuangan, yang mencegah audit yang tepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dana kampanye partai politik. Masalah ini tidak terbatas di Indonesia. Korupsi dalam kampanye politik terjadi di banyak negara. Misalnya, ada dugaan uang ilegal dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2016 dan referendum Brexit di Inggris. PENGELUARAN BERLEBIHAN Tindakan pertama yang harus diambil adalah mengurangi jumlah uang yang dihabiskan untuk kampanye presiden. Beban keuangan dari pengeluaran kampanye dapat menjadi penyebab signifikan korupsi di Indonesia. Kampanye dan iklan kampanye mahal. Karena biayanya yang mahal, pendanaan kampanye sangat rentan terhadap korupsi, menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. KPK telah merekomendasikan mekanisme pembiayaan pemerintah untuk kampanye politik untuk mencegah praktik korupsi seperti money politics dan memperdagangkan pengaruh (trading in influence). Tetapi proposal seperti ini tidak pernah menerima perhatian serius yang layak mereka dapatkan. Meskipun undang-undang memberlakukan batasan pada sumbangan oleh individu dan entitas, namun tidak ada peraturan yang membatasi pengeluaran kampanye secara keseluruhan. Para kandidat dapat menghabiskan sumber daya mereka sebanyak mungkin untuk memenangkan pemilu. Hal ini dapat meluas hingga membayar pemilih saat fajar pada hari pemilu—suatu praktik kotor yang dikenal sebagai “serangan fajar”. TRANSPARANSI DANA KAMPANYE Mengingat kandidat dan pendukungnya diizinkan untuk menghabiskan uang untuk kampanye politik, transparansi pendanaan kampanye sangat penting untuk memastikan integritas dan keadilan proses demokrasi. Persyaratan transparansi ini diatur oleh UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. KPU memiliki peran dalam mengawasi penggunaan dana kampanye berdasarkan UU No 17 tahun 2013, yang mengharuskan partai politik dan kandidat untuk melaporkan dana kampanye awal kepada KPU. Undang-undang tersebut juga menetapkan batasan pada kontribusi untuk kandidat presiden dari individu dan dari kelompok. Menurut undang-undang yang diberlakukan tahun lalu, para kandidat harus mengungkapkan identitas donor dengan memberikan informasi yang jelas dan pengembalian pajak sebagai laporan untuk mencegah donor uang gelap. Terlepas dari undang-undang ini, penegakan sanksi dalam pendanaan kampanye masih kurang. Dalam beberapa pemilu terakhir, partai politik dan kandidat gagal memberikan laporan lengkap tentang donor mereka. Ini membuka peluang bagi calon kandidat untuk menjual agenda mereka dengan membuat kesepakatan rahasia dengan individu atau entitas bisnis. Tidak mengherankan bahwa sumbangan kampanye telah menjadi investasi politik bagi individu untuk mempengaruhi hasil politik di masa depan. Pilpres 2019 dapat membantu Indonesia meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI), yang tahun lalu meningkat dari 89 menjadi 96 menurut Transparency International. Dengan pemilu yang hanya beberapa minggu lagi, KPU dan Bawaslu harus dengan hati-hati memantau dan mengawasi pengeluaran kampanye para kandidat dan partai politik. Selanjutnya, KPU dan Bawaslu harus mendorong partai politik dan kandidat untuk meningkatkan kualitas catatan dan pelaporan dana kampanye. Singkatnya, seperti yang dikatakan politisi California, Jesse Unruh, “Money is the mother’s milk of politics.” Meskipun tidak ada jalan berbiaya rendah dalam pemilihan nasional, namun Indonesia mungkin dapat menemukan cara yang lebih baik untuk mengurangi biaya pemilu. Ahmad Novindri Aji Sukma saat ini sedang mengambil gelar PhD di Georgetown University Law Center, Amerika Serikat, dengan beasiswa LPDP. Dia sangat peduli pada isu anti-korupsi, pencucian uang, dan pengembalian aset. Transparansi dana kampanye sudah menjadi isu musiman jelang pemilu sejak jaman dahulu kala. Kapan akan bisa dibenahi? https://www.matamatapolitik.com/opin...naan-kampanye/ |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer