HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Kamis, 2024/06/06 18:41 WIB
Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap, Kenapa Kita Tergesa-gesa
-
Rabu, 2024/06/05 13:50 WIB
Mahfud Merasa Mual Baca Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah
-
Rabu, 2024/06/05 16:41 WIB
Amien Rais Minta Setop Cawe-cawe: Biar Prabowo Ambil Alih!
-
Rabu, 2024/06/05 18:36 WIB
Kris Dayanti Buka-bukaan Alasan Maju Calon Wali Kota Batu
-
Minggu, 2024/06/03 12:38 WIB
Ahmad Dhani Sebut Fadli Zon Calon Menlu RI, Begini Kata Gerindra
-
Selasa, 2024/06/04 12:38 WIB
All Eyes on Papua Juga Digemakan di Sosial Media, Apa yang Terjadi?
|
Thread Tools |
23rd April 2017, 17:15 |
#1
|
Addict Member
|
Praktisi Hukum Sebut Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Tidak Mudah
Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menarik perhatian banyak pihak. Terlebih, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 19 saksi terkait kasus penyerangan terhadap Novel. Advokat senior, Henry Yosodiningrat, menilai, pengungkapan kasus Novel memang tidak mudah. "Saya tidak mengatakan pengungkapan kasus ini berjalan lambat. Dalam penyelidikan atau dalam mengungkap siapa pelaku, tentunya bukanlah persoalan yang mudah," tegas Henry saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/4). Pria yang telah berkiprah sebagai praktisi hukum selama 38 tahun ini meyakini, Polri akan terus bekerja secara profesional. "Karena dalam kasus ini bukan hanya mengungkap siapa pelaku, tapi harus digali lebih jauh, siapa the man behind the scene. Siapa intelectual dader, pelaku yang tidak melakukan perbuatan tapi dia yang mengatur," tambahnya. Anggota Komisi II DPR ini beralasan, jika polisi hanya mengungkap pelakunya saja, tentu tidak akan menjawab seluruh persoalan. Karenanya, dia tetap mengapresiasi kinerja polisi untuk terus mengungkap kasus Novel Baswedan. "Saya tetap mengapresiasi keberhasilan Polri yang sedang mengidentifikasi kasus ini," jelasnya. Terkait dua orang yang diduga pelaku, Henry Yosodiningrat menyatakan, dirinya punya pandangan lain. "Manusia termasuk polisi adalah makhluk yang tidak sempurna. Jika salah (tidak terbukti-red), keduanya harus segera dilepas. Direhabilitasi namanya," tambahnya. Publik Harus Bersabar Sementara itu, praktisi hukum, M Zakir, menjelaskan, dalam menangani sebuah perkara hukum seperti halnya kasus Novel Baswedan, polisi punya standard operating procedure (SOP). Ada hal-hal teknis yang publik tidak boleh menyimpulkan bahwa polisi tidak reaktif. "Proses hukum di kepolisian itu kan jelas, lebih dulu dilakukan penyelidikan, ketika ada dugaan pelaku yang ditemukan otomatis penyelidikan akan ditingkatkan," kata Zakir lewat sambungan telpon hari ini. Menurutnya, jika dalam pemeriksaan ternyata orang yang diduga pelaku tidak terbukti, itu sah-sah saja. Sebab, kata Zakir, untuk menetapkan pelaku tidak hanya berdasarkan asumsi atau pendapat semata, tapi harus sesuai dengan peristiwa hukum yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). "Kalau sudah ada yang diperiksa kemudian penyidik tidak bisa menetapkan tersangka pada yang bersangkutan, berarti patut diduga memang dia bukan pelaku yang dimaksud. Mana mungkin dipaksakan. Maka, jika atas dasar itu publik menilai kerja polisi tidak cepat atau ragu-ragu atau dianggap tidak jalan proses hukumnya, itu keliru juga," jelasnya. Oleh karena itu, pria yang menjabat sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini, meminta publik atau bahkan KPK untuk bersabar. Menurutnya, ketika polisi menerima laporan, kemudian menindaklanjuti, bahkan sudah ada yang diperiksa meski tidak terbukti sebagai pelaku merupakan bentuk respon aktif yang dilakukan penyidik kepolisian dalam menyikapi kasus Novel. "Kita tunggu saja, saya yakin polisi punya tangung jawab yang besar dalam mengungkap perkara ini," kata Zakir. SUMBER |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer