HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Minggu, 2024/06/03 11:27 WIB
Kepala dan Wakil Kepala Otorita Mundur, Basuki dan Raja Juli Jadi Plt
-
Minggu, 2024/06/03 12:38 WIB
Ahmad Dhani Sebut Fadli Zon Calon Menlu RI, Begini Kata Gerindra
-
Minggu, 2024/06/03 16:25 WIB
Kaesang Pilih Jakarta Ketimbang Solo: Mungkin Duet Sama Pak Anies
-
Minggu, 2024/06/03 14:59 WIB
Hasto PDIP: Tapera Bentuk Penindasan Baru!
-
Senin, 2024/05/17 14:09 WIB
Nabung Haji Berdua Istri tapi Ditinggal, Mbah Bardan: Semoga Bersatu di Surga
-
Rabu, 2024/05/30 12:40 WIB
Tawa Biduan Nayunda saat Ditanya Duit dari SYL Tak Mungkin Cuma-cuma
|
Thread Tools |
28th January 2008, 18:37 |
#1
|
Addict Member
|
Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Rumah yang memiliki Ruang Terbuka Hijau
Hi, Friends,
Beberapa daerah di Indonesia sering mengalami banjir apabila musim hujan tiba. Banyaknya konversi ruang terbuka hijau menjadi bangunan beton dituding sebagai salah satu penyebab banjir di musim hujan. Selain itu berkurangnya daerah resapan air dan ruang terbuka hijau yang ditanami dengan pepohonan menyebabkan semakin parahnya polusi udara. Semua itu menimbulkan biaya ekonomi yang tidak sedikit. Untuk itu saya mengusulkan bagaimana kalau ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau juga diserahkan kepada masyarakat sehingga pemerintah tidak bekerja sendirian. Kompensasinya bagi masyarakat adalah penurunan faktor pengali dalam perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan. Misalnya : Apabila penyediaan ruang terbuka hijau kurang dari 10% dibanding luas lahan yang dibangun maka PBB yang dikenakan adalah dua kali lipat dari PBB terutang. Kemudian apabila ruang terbuka hijau 20% dan lahan yang dibangun 80% maka PBB semula hanya dikali dengan 80%. Apabila ruang terbuka hijau 30% dan lahan dibangun 70% maka PBB semula hanya dikali dengan 70%, demikian seterusnya sehingga apabila ruang terbuka hijau hingga lebih dari 10%, PBB dapat dibebaskan. Mari kita ciptakan lingkungan yang lebih asri dan baik bagi masa depan anak cucu kita. Bagaimana pendapat kalian? |
29th January 2008, 11:10 |
#3
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
29th January 2008, 13:06 |
#4
|
Addict Member
|
Jadi sebisa mungkin lahan itu tidak dibangun full. Kalau memang butuh ruang lebih banyak harus dibangun ke atas. Kalau begitu kan bisa banyak kebun dan taman di depan rumah. Luasnya tentu aja pake meter karena PBB kita kan dihitung per meter persegi. Kira-kira Dirjen Pajak setuju kagak ya, soalnya penerimaan kan bisa berkurang? Kalau lapangan bola kan cuma rumput tapi dia tetap bisa nyerap air jadi boleh juga usulnya supaya PBB-nya gratis.
|
30th January 2008, 11:14 |
#6
|
|
Mania Member
|
ide bagus,but gimana neeh....?? Departemen perpajak masih butuh duit bro....ga mungkin mau nurunin pajak gitu aja....toh jg ga bakal mau tau soal penghijauan...paling diserahkan bagian perencanaan kota
susah diterapin kayaknya klo pemerintah pelit....... |
|
Quote:
|
31st January 2008, 23:23 |
#8
|
Addict Member
|
Jaman sekarang orang bisa beli rumah di pinggiran kota aja udah beruntung banget! Kalau keluarga muda biasanya mampunya beli dengan tanah yang kecil-kecil. Kalau diatur dengan UU alias dipaksa, baru bisa berjalan! Tapi pada prakteknya kalau tidak ada monitoring & sanksi, orang akan memaksakan kehendak membangun semaksimal mungkin! Hampir bisa dipastikan di semua rumah, halaman belakang yang seharusnya diperuntukkan untuk penghijauan, pasti diabisin pembangunannya! Bahkan halaman depan pun kadang diabisin juga untuk garasi atau warung/kamar tambahan yang bikin absurd pemandangan...
Harusnya yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan setiap developer pembangun perumahan (real estate), mendedikasikan area pembangunannya sekian persen untuk penghijauan! Kalau per orangan yang diharapkan kesadarannya impossible! Belum lagi galian pompa jet pump di setiap rumah yang eksesif sekali dilakukannya. Ada rumah warga biasa, yang gali sumur sampai kedalaman 50m! Itu kan berpotensi merusak sumber air tanah! Bayangkan kalau setiap rumah tangga di bumi Jawa ini melakukan hal itu, jadi kayak apa sumber air di bumi ini? Sampai berapa tahun lagi bisa survive sumber air itu? Belum lagi pembuatan septic tank di setiap rumah tangga. Di seluruh dunia ini, mungkin hanya Indonesia yang punya septic tank di setiap rumah. Di kompas gue baca, Indonesia mendapat predikat pemilik septic tank terbesar di dunia! Padahal septic tank yang tidak dikelola dengan benar berpotensi merusak sumber air tanah! Jadi sebenarnya, yang terjadi di bumi Indonesia ini, dengan aturan hukum yang simpang siur, yang harusnya diatur malah gak diatur.... Yang gak perlu diatur dibikin-bikin aturannya alias diperbelit birokrasinya biar bisa bikin aparat pemerintahan bisa malak! Jadi kerusakan lingkungan yang terjadi bukan persoalan mudah. Sudah seperti lingkaran setan yang kalau gak mulai diperbaiki sekarang, gak bakal selesai sampai anak cucu kita! Scary! Perusakan oleh manusia dilakukan terus menerus secara berkesinambungan.... |
1st February 2008, 03:08 |
#9
|
Mania Member
|
Tapi Pajak Bumi dan Bangunan tidak sesederhana itu....
untuk ruang terbuka umum dan status tanah-nya adalah fasilitas umum/fasilitas sosial ngga dikenakan PBB kok..... untuk lapangan bola...asalkan itu dikuasai oleh badan/orang pribadi tetep aja harus bayar PBB,...tapi kalo ternyata status lapangan bola itu merupakan sarana umum/sosial ya ngga dikenakan PBB. |
Slowwwwww Mannnn... |
1st February 2008, 03:22 |
#10
|
|
Mania Member
|
Quote:
tapi pada kenyataannya...lain IMB...lain juga kondisi sebenarnya ketika ngebangun....IMB-nya 150 meter,..pas kenyataannya yang dibangun sampe 200 meter lebih, yang parah lagi yang seharusnya bagian tanah yang harus dibuat resapan ternyata di pelur/dibangun juga....akhirnya apa??ilang deh sumber resapan...alhasil kalo ujan...pasti banjir ....hal ini rata2 terjadi di Jakarta, terutama didaerah yang memang cukup maju dan berkembang (contohnya Grogol, Tomang, Mangga Besar,dan banyak daerah lainnya di Jakarta)....nah untuk hal itu...bukan kewenangan Ditjen Pajak untuk turun tangan....biasanya pihak walikota/dinas P2B DKI Jakarta yang turun tangan....sampe kelurahan setempat harusnya turun tangan...tapi kadang...emang yang punya tanah/lahan juga yang keras kayak batu...mereka mikirnya..."tanah...tanah gw...duit...duit gw...mau apa loe...??"", padahal secara ngga langsung mereka2 ini udah ngerugiin lingkungan sekitarnya...dan tentunya alam...bingung kan??? |
|
Slowwwwww Mannnn... Last edited by juliansaid; 1st February 2008 at 03:33.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer