HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Kamis, 2024/05/31 11:24 WIB
Mobil Pacar Nyenggol Hingga Nabrak Saat Masuk Gang Rumah Ayu Ting Ting
-
Rabu, 2024/05/30 11:57 WIB
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Diisukan Balikan, Ramai Dibicarakan Netizen
-
Kamis, 2024/05/31 12:58 WIB
Angel Karamoy Pamer Foto Sebelum dan Sesudah Oplas Hidung
-
Senin, 2024/05/28 11:49 WIB
Andrew Andika Buka Suara: Gue Enggak Bilang Gue 100 Persen Salah
-
Rabu, 2024/05/30 12:28 WIB
Masayu Anastasia Ungkap Pacar Posesif Soal Pekerjaan dan Pakaian
-
Senin, 2024/05/17 11:28 WIB
Ramai Didoakan Balikan dengan Natasha Rizki, Ini Jawaban Bisma Smash
|
Thread Tools |
19th November 2007, 04:29 |
#1
|
Addict Member
|
[Keistimewaan Ngayogyakarto Hadinigrat] RUU dan segala pemikiran disini
Hingga kini, RUU Keistimewaan inisiatif DPD masih belum jelas nasibnya.. Meskipun sudah masuk ke DPR, belum ada kejelasan tentang kapan rencana jadwal pembahasan.. Seharusnya DPR segera memberi tahu DPD untuk melakukan presentasi begitu ada penetapan penjadwalan...trus kalo gini terus DIY ini mau dibawa kemana ya ma pemerintah... Sedulor kabeh duwe pencerahan pendapat tentang RUU iki ra?
Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tidak perlu mengeluarkan pernyataan untuk mengingatkan pemerintah pusat dan DPR agar menindaklanjuti status keistimewaan DIY. Kehendak Sultan sebenarnya sudah bisa dibaca lewat sikap diamnya. Sumber KOMPAS edisi Jumat, 16 November 2007 |
Last edited by blangkon; 19th November 2007 at 04:37.. |
20th November 2007, 02:02 |
#2
|
|
Registered Member
|
Quote:
|
|
20th November 2007, 02:20 |
#3
|
Addict Member
|
LEGISLASI RUU Keistimewaan DIY Dibahas November Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dibahas di DPR sekitar November 2007. Demikian dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Yogyakarta, Senin (8/10). Pembahasan di DPR masih menunggu draf RUU Keistimewaan DIY yang masih berada di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sedangkan draf yang ada di DPD hanya sebagai pendamping. GKR Hemas yang juga istri Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan RUU Keistimewaan DIY dapat diselesaikan untuk selanjutkan disahkan di DPR. RUU Keistimewaan sebagai aturan hukum dibutuhkan untuk proses Pemilihan Gubernur DIY, sehingga pada saat Sultan HB X berakhir masa jabatannya sudah ada kepastian hukum bagi keistimewaan DIY. "Jangan sampai setelah berakhir masa jabatan Gubernur DIY masih belum ada kepastian hukum yang bisa menghambat proses pemilihan," kata Hemas seperti dikutip Antara. Sementara itu, Gubernur Provinsi DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, sejumlah draf RUU Keistimewaan DIY yang disusun oleh beberapa pihak dinilai akan memperkaya bahan pembahasan RUUK tersebut di DPR. Diminta komentarnya tentang Rapat Paripurna DPD yang menyetujui draf RUU Keistimewaan DIY yang disusun sendiri oleh DPD tersebut, Sultan HB X mengatakan DPD sendiri memang menyusun draft RUUK DIY, namun dirinya tidak mengetahui isinya secara rinci, meskipun pada awal pembahasan diminta pertimbangan. "Namun, setelah DPD selesai menyusun draft RUUK tersebut justru saya tidak tahu lagi isinya. Penyusunan draft RUUK DIY oleh DPD maupun draft lainnya oleh pihak tertentu diyakini justru akan semakin memperkaya aspek pembahasan di DPR," katanya di Yogyakarta belum lama ini. Sri Sultan HB X meminta kepada warga Yogyakarta agar bersabar menunggu hasil pembahasan RUU Keistimewaan DIY di DPR. "Jadi sebaiknya kita tunggu saja pembahasan draft RUUK DIY di DPR apapun hasilnya," katanya. Menurut dia, dari berbagai draf RUU Keistimewaan DIY yang ada, ternyata ada beberapa aspek penting, misalnya draf yang disusun DPD menonjolkan sisi dari UU No 3 Tahun 1950 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Sedangkan draf yang disusun oleh Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, lebih memperlihatkan keinginan membuat UU baru sebagai penggati UU No 3 Tahun 1950 yang sudah dikenal sebagai regulasi keistimewaan DIY. Diharapkan dengan sejumlah draf RUU Keistimewaan DIY yang disusun banyak pihak tersebut, tidak akan mempengaruhi pengajuan, pembahasan dan pengesahan RUU Keistimewan DIY. "Apalagi, nantinya sebelum dibahas oleh DPR, RUUK DIY akan masuk dulu ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri)," kata Sultan HB X. Sumber www.suarakarya-online.com |
20th November 2007, 03:17 |
#4
|
Addict Member
|
WES TAU DIBAHAS NENG THREAD SEK MBIYEN....
|
"being TRULY ASIA, doesn't mean you can STEAL everything in ASIA and claim it as Yours.." maju terus pantang mundur Indonesiaku Selamat idul fitri - mohon maaf lahir dan batin |
20th November 2007, 04:09 |
#5
|
Addict Member
|
|
20th November 2007, 10:42 |
#6
|
Registered Member
|
Keistimewaan DI.Yogyakarta
Pemerintah pusat dinilai telah mendholimi rakyat Yogyakarta, dan tidak serius memikirkan masa depan keistimewaan Yogyakarta. Terbukti, hingga kini pemerintah belum menyampaikan draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) ke DPR RI, padahal masa jabatan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tinggal hitungan bulan.
Mohon tanggapan temen2 ya... Makasih... |
20th November 2007, 10:47 |
#7
|
Registered Member
|
Keistimewaan DI.Ngayogyakarto Hadinigrat
Pemerintah pusat dinilai wis menzolimi wong Jogja, lan gak serius mikirke masa depan keistimewaan Jogja. iki terbukti tekan sa'iki pemerintah durung nggawe draft RANCANGAN UNDANG UNDANG KEISTIMEWAAN (RUUK) neng DPR RI, padahal masa jabatan Kanjeng Sultan Hamengku Buwono X mung kari itungan sasi wae... Piye iki dab? Njaluk tanggapane yo... Maturnuwun sanget...
|
20th November 2007, 12:12 |
#10
|
Addict Member
|
salah kamar
keliatannya ini cocoknya masuk kategori Sosial Budaya
mungkin usul moderator agar pindahkan Thread ini |
__________________________________________________ http://www.vip-cyber.net .. spesialis website, domain & hosting murah berkualitas .. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer