HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/05/17 11:28 WIB
Ramai Didoakan Balikan dengan Natasha Rizki, Ini Jawaban Bisma Smash
-
Senin, 2024/05/17 14:04 WIB
Enzy Storia Ngeluh Tasnya Tertahan Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara
-
Rabu, 2024/05/19 09:36 WIB
Lagi, Mpok Alpa Kena Tipu Ngaku Rugi Sekitar Rp 2 M
-
Rabu, 2024/05/19 09:31 WIB
Cinta Laura `Bawa Jalak Bali` di Cannes Film Festival
-
Senin, 2024/05/17 14:45 WIB
Narji dan Istri Tanggapi Soal Anaknya yang Jadi Sorotan Saat Wisuda
-
Senin, 2024/05/17 14:09 WIB
Nabung Haji Berdua Istri tapi Ditinggal, Mbah Bardan: Semoga Bersatu di Surga
|
Thread Tools |
22nd January 2008, 07:52 |
#11
|
Addict Member
|
Hihi drpd pusing2 mikirin hukum yg kacaw balaw dan berburuk sangka hanya menambah dosa mending dengar gamasi, joget terus...
biarmi pejabat berkelahi rakyat tdk usah mi ikut2an berkelahi.... Tarik daeng !! |
Setiap MASA pasti ada TOKOHnya dan Setiap TOKOH pasti ada MASAnya blog anak Makassar |
12th February 2008, 23:12 |
#12
|
Addict Member
|
Syahrul Ungkap Janji SBY dan Kalla
http://www.tribun-timur.com/view.php...62&jenis=Front
Selasa, 12-02-2008 Syahrul Ungkap Janji SBY dan Kalla Terkait Sengketa Pilkada Sulsel; Tak Ada Janji Pelantikan Gubernur-Wagub; Hanya Upaya Percepatan PK di MA; Diskusi Sayang di Clarion Dihadiri Kalangan PNS; Tanribali: Tidak Masalah, Saya Tunggu Data Sekprov Makassar, Tribun - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan kesepakatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di mahkamah agung (MA). "Sudah ada kesepakatan dengan RI-1(SBY) dan RI-2 (Kalla) untuk mempercepat proses hukum di MA. Trias politika, soal kewenangan yudikatif, eksekutif, dan legislatif, tidak bisa saling mengintervensi. Sekali lagi, kesepakatan dimaksud adalah mempercepat proses hukum di MA," ungkap Syahrul saat tampil sebagai pembicara pada seminar di Hotel Clarion, Makassar, Senin (11/2). Syahrul tampil bersama tiga pembicara lainnya, masing-masing Dr Hadar N Gumay (Direktur Cetro Jakarta), Effendi Gazali PhD (pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Jakarta), dan Dr Irmanputra Sidin (Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta) tampil di forum. Sedangkan Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum, Unhas, Prof Dr Aminuddin Ilmar menjadi moderator. Pernyataan Syahrul menjawab pertanyaan Abd Rauf, salah seorang peserta seminar. Seminar bertajuk Seminar Rakyat Mencari Keadilan: Analisis Sengketa Pilkada Sulsel di MA. Kantongi Kesepakatan Syahrul bertemu secara terpisah dengan SBY dan Kalla di Jakarta. Agenda pertemuan tersebut sempat menjadi misteri. Apalagi, setelah bertemu Kalla, Syahrul kembali ke Makassar dan menenangkan massanya di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, 19 Januari lalu. Saat itulah Syahrul menyebut dirinya sudah mengantongi kesepakatan namun dia tidak merinci kesepaktan dimaksud dan meminta pendukungnya bersadar menunggu sampai akhir Februari. Inilah pertama kalinya mantan Bupati Gowa ini bicara blak-blakan soal sengketa pilkada Sulsel. Berdasarkan kesepakatan ini, mantan Wakil Gubernur ini berani meminta massanya bersabar menunggu hingga akhir Februari. "Sesuai dengan tahapan PK (peninjauan kembali) yang membutuhkan waktu kurang lebih 30 hari, maka akhir Februari akan ada kepastian hukum," lanjutnya. Sengketa pilkada Sulsel memasuki tahap baru setelah KPU mengajukan PK terhadap putusan MA yang memerintahkan pilkada ulang di empat kabupaten terkait gugatan pasangan Amin Syam- Mansyur Ramly (Asmara) terhadap KPU. Pasangan Asmara menuding aparat KPU melakukan kecurangan dan penggelembungan suara sehingga dia hanya menempati posisi kedua dan kalah tipis sekitar 26 ribu suara. Tim hukum pasangan Asmara diagendakan mengajukan kontramemori PK, 15 Februari nanti. Bagaimana kalau akhir Februari tidak ada kepastian hukum? "Nanti kita lihat apa yang akan terjadi," jawab Syahrul tersenyum. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution semula dijadwalkan hadir. Karena sakit, Adnan batal hadir. Dihadiri PNS Seminar dihadiri sekitar 900 peserta dari berbagai kalangan. Ratusan peserta terlihat mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS). Awalnya, manajemen Hotel Clarion hanya menyediakan 300 kapasitas tempat duduk. Namun peserta yang terus berdatangan membuat manajemen menambah tiga kali lipat dari kapasitas semula. Di antara PNS yang hadir terdapat sejumlah pejabat eselon IV, III, dan dan II di jajaran pemprov serta pejabat penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Lima wakil bupati yakni Gowa, Sidrap, Jeneponto, Pangkep, dan Luwu Utara juga hadir (lihat, Hadir di Acara Sayang) Sang Legenda Seminar ini dibuka secara resmi oleh pendamping Syahrul, Agus Arifin Nu'mang. Sebelum memasuki Ballroom A, ruangan seminar, Syahrul-Agus terlibat pembicaraan serius di ruangan VIP. Tak jelas materi perbincangan. Agus mengawali sambutannya dengan memperkenalkan SYL Centre. Lembaga ini sebagai wadah sharing dan pemersatu seluruh komponen pendukung dan relawan Syahrul-Agus (Sayang) di pilkada lalu. Agus ditunjuk sebagai direktur eksekutif SYL Centre. Sebelum berbicara, lebih dulu Agus meminta peserta menyimak dokumentasi orasi Syahrul di Gubernuran, 19 Januari lalu. Dokumentasi disimak melalui layar LCD yang disiapkan panitia. Dokumentasi ini diberi judul Syahrul: Sang Legenda dari Timur. Salah satu cuplikan pidato Syahrul saat itu meminta pendukungnya tak lagi menggelar demonstrasi dan menyerahkan sengketa Pilkada Sulsel dalam koridor hukum. Beberapa bagian materi dokumentasi berasal dari courtesy salah satu stasiun TV swasta. Dokumentasi berdurasi 20 menit itu sesekali diiringi dengan yel-yel rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Yel-yel ini juga beberapa kali dinyanyikan massa di dokumentasi yang sementara diputar. Usai pemutaran dokumentasi, Agus memimpin sendiri yel-yel ini diikuti 900 peserta yang memadati ruangan. Lima Kasus Sementara Direktur Cetro, Hadar Gumay, menyebut sengketa Pilkada Sulsel hanya satu dari lima putusan MA yang dinilai kontroversial. Selain Sulsel, putusan Sengketa Pilkada Depok, Pilkada Mali (Papua), Sulbar, dan Maluku Utara termasuk yang dinilai kontroversial. Sejak aturan pilkada langsung diterapkan di Indonesia, tercatat kurang lebih 300 pilkada digelar. MA menangani 174 sengketa pilkada. Sementara dalam catatan Cetro, MA baru menangani 163 kasus sengketa pilkada. "Secara statistik, MA berhasil menangani sengketa pilkada jika dilihat angka 174 atau 163 sengketa yang ditangani," kata Hadar. Ia berharap sengketa pilkada Sulsel tidak menghapus prestasi MA menyelesaikan ratusan sengketa lainnya. Sedangkan Irmanputra dan Effendi lebih banyak menyoroti cacat yuridis putusan MA yang memerintahkan pilkada ulang di empat daerah, Gowa, Bone, Toraja, dan Bantaeng. Tidak Masalah Dihubungi terpisah, caretaker Gubernur Sulsel Tanribali Lamo tidak akan mempersoalkan PNS yang menjadi peserta seminar Sayang, kemarin. "Selama mereka tidak melakukan aksi kampanye dan demo serta arak-arakan, tidak ada masalah. Seminar kan tidak termasuk demo," kata Tanri kepada wartawan usai menginspeksi Bandara Udara Hasanuddin yang baru yang terletak di selatan bandara lama. Meski demikian Tanri tetap akan meminta laporan dari Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mengenai PNS yang mengikuti seminar tersebut. Dalam waktu dekat, Tanri akan meminta datanya. Para PNS ini tampak menyolok di antara ratusan peserta lainnya karena mereka menggunakan seragam Linmas warna hijau tua. Setiap lajur kursi undangan, sebagian besar diisi oleh PNS. Sebagian lainnya yang tidak mendapat kursi, berdiri di bagian belakang Convention Hall Hotel Clarion. Banyaknya PNS yang akan mengikuti seminar tersebut sudah diprediksi sebelumnya oleh master campaign pasangan Sayang, Irman Yasin Limpo, sehari sebelum seminar diadakan. Lantas apa yang mendorong PNS ini untuk mengikuti seminar yang menghadirkan empat pembicara tersebut? Salah seorang peserta, Asri Umar, yang juga Asisten II Pemrintah Kabupaten Gowa, mengatakan, ia mendapat undangan dari panitia. "Saya datang ke sini karena hati nurani. Saya tidak takut kalau nanti dijatuhkan sanksi karena mengikuti seminar ini. Kami juga memiliki hak suara," katanya seraya menambahkan bahwa tugas-tugasnya di Pemkab Gowa sudah ditangani oleh bawahannya. Menurutnya, yang tidak berhak memihak kepada kandidat justru anggota TNI karena mereka tidak ikut memilih. "Kami datang sebagai pembelajaran bahwa kami menentang keputusan MA," katanya. Sehari setelah Tanribali menjabat sebagai caretaker Gubernur Sulsel, ia menyatakan bahwa salah satu misinya adalah mengingatkan kepada PNS bahwa mereka harus netral di pilkada. Ia juga mengingatkan mengenai sanksi bagi PNS yang tidak netral dan menggunakan jabatannya untuk mendukung salah satu kandidat. |
15th February 2008, 15:40 |
#13
|
Addict Member
|
PH: Sahkan dan Lantik Asmara
Berita surat kabar Tribun Timur edisi Jumat, 15/02/2008
http://www.tribun-timur.com/view.php...01&jenis=Front Jumat, 15-02-2008 PH: Sahkan dan Lantik Asmara Kubu Asmara Resmi Ajukan Kontra Memori PK ke MA; Sertakan 37 Bukti Baru Dugaan Kecurangan Pilkada; Elza Syarief: Siapa Bilang Tidak Ada Pilkada Ulang?; Pengacara KPU Tanggapi Dingin; PT Kirim Kontra Memori Pekan Depan Makassar, Tribun - Penasihat hukum (PH) pasangan calon Guber-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara) meminta mahkamah agung (MA) mengesahkan pasangan Asmara dan melantiknya sebagai pasangan gubernur-wagub terpilih. Demikian salah satu resume kontra memori peninjauan kembali (PK) yang resmi diajukan PH Asmara ke MA, Kamis (14/2). Kontra memori tersebut disampaikan melalui Pengadilan Tinggi Sulsel untuk diteruskan ke MA. Kontra memori diajukan atas memori PK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam kasus sengketa pilkada. Di dalam kontra memori setebal 225 halaman itu, PH Asmara juga mengajukan 37 bukti baru dugaan kecurangan di Pilkada Sulsel. Akibatntya, suara pasangan Asmara berkurang sedangkan suara kandidat lain bertambah. "Itu hanya sekilas saja. Secara formal dan detailnya, nanti kita ungkapkan di persidangan. Yang jelas, ada 37 bukti baru yang kami diajukan," kata koordinator PH Asmara Elza Syarief saat menggelar jumpa pers di Hotel Imperial Aryaduta, kemarin. Dikonfirmasi terpisah, koordinator PH KPU Sulsel, Asfah A Gau, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan bukti baru yang diajukan oleh kubu Asmara. "Mereka (PH Asmara) tidak berhak menilai sesuatu yang melekat pada mereka. Yang perlu dilihat nanti adalah pengujian bukti-bukti yang diajukan ke majelis hakim," kata Asfah. Sementara Ketua PT Sulsel, Arsyad Sansi, mengatakan, pihaknya sudah menerima kontra memori PK dan telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak KPU. Kontra memori itu dipastikan segera dikirimkan ke MA. "Paling lambat hari Senin (18/2) pekan depan, sudah berada di MA," kata Arsyad yang baka segera diangkat sebagai hakim di mahkamah konstitusi (MK). Tepat Waktu Kontra memori tersebut diantar oleh sejumlah tim hukum Asmara, di antaranta, Nasiruddin Pasigai dan Mahyanto Masda. Kontra memori PK setebal 225 halaman itu diterima Sekretaris Panitera PT Sulselbar, Tjatur Wahjoe Boewana, di PT Sulselbar. Usai mengajukan kontra memori, tim hukum menggelar konferensi pers khusus yang dipimpin Elza Syarief didampingi Dr Rufinus Hotmaulana, Nasiruddin, Syahrir Cakkari, dan Mahyanto. Sekretaris pribadi Amin Syam, Hidayat Nahwi Rasul juga berada di meeting room Hotel Imperial Aryaduta, Makassar. Dalam keterangan persnya, Elza yang tampil dengan blues lengan panjang berwarna hitam bercorak hijau mengatakan, pengajuan kontra memori tepat pada waktunya karena sesuai hukum acara,pengajuan kontra memori paling lambat 30 hari dari pengajuan memori PK dari pemohon. Perempuan berkacamata ini mengemukakan sekilas isi kontra memori yang diajukannya. Di antaranya fakta- fakta kecurangan yang membuat perolehan suara kliennya berkurang dan juga fakta yang menyebabkan perolehan suara kandidat lain bertambah. Melalui bukti baru itu, Asmara mencantumkan harapannya dalam kontra memori PK. Mereka berharap MA dapat mengabulkan gugatan primer, yakni mengesahkan pasangan Asmara sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk segera dilantik sebagai sebagai pasangan kepala daerah definitif. Ditanya tanggapannya soal memori banding dari pemohon (KPU), Elza mengakui, fakta-fakta yang diajukan pemohon bertentangan dengan fakta yang diajukan di persidangan lalu. Sementara Rufinus mengharapkan, setelah pengajuan kontra memori akan ada persidangan dalam waktu dekat di Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar. Ia berharap, sebelum resume dilanjutkan ke MA, persidangan yang berlangsung di PT berjalan lancar untuk mengambil sumpah para saksi dan keterangan saksi. Sedangkan Arsyad mengatakan, pihaknya sengaja mempercepat pengiriman kontra memori dari Tim Asmara ke MA dengan maksud agar sengketa kasus tersebut bisa segera disidangkan di MA dan tidak memiliki ekses politik. Pilkada Ulang Ditanya soal penolakan KPU Sulsel melaksanakan putusan MA soal pilkada ulang di Gowa, Bantaeng, Bone, dan Toraja dengan alasan tidak memiliki dasar hukum, Elza bertanya balik. "Siapa bilang tidak ada aturan pilkada ulang? Silakan buka Undang-Undang No 32 tahun 2004 pada pasal 104 ayat 2 junto 105. Silakan buka sendiri, tidak perlu saya sebutkan," tegasnya. "Semua itu tergantung niat baik. Kalau KPU sebagai penyelenggara dan lembaga negara berniat baik maka mereka bisa membuat regulasinya. Ini perintah hukum yang bersifat final dan mengikat," tambahnya. Kalau tetap menolak, KPU dapat dikenakan pelanggaran kode etik sesuai UU Nomor 22 tahun 2007 tentang KPU. Reaksi KPU Sementara Asfah mengatakan, pemohon PK adalah KPU, sedangkan Asmara bukan pemohon sehingga hanya boleh menjawab memori PK yang telah diajukan KPU. Kalaupun Asmara mengajukan bukti baru, menurut Asfah, bukti-bukti tersebut harus yang berkaitan dengan memori yang telah diajukan KPU. "Seharusnya tim Asmara mengajukan bukti baru yang berkaitan dengan memori PK dan mereka tidak mengajukan bukti baru pula," tandas Asfah. Menurutnya, tidak ada jaminan orang yang memberikan keterangan adalah orang benar. Sambil menunggu keputusan MA, tim hukum KPU tidak akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat posisi PK KPU. "Sekarang kita tinggal menunggu keputusan saja. Saya serahkan semuanya kepada majelis hakim," ujarnya. Optimistis Hidayat mengaku optimistis kubu Asmara memenangkan PK di MA. Alasannya, PK KPU yang diajukan, selain tidak punya dasar hukum juga karena novum (bukti baru) KPU tidak memenuhi syarat yuridis. Uraian penerapan hukum berkenaan alasan-alasan PK sangat legalistis formal dan tidak berdasar fakta hukum. Saksi-saksi avvidavit yang diajukan oleh KPU dapat ditanggapi oleh tim hukum Asmara berdasarkan fakta hukum. "Yang terpenting dari pihak Asmara adalah mengemukakan alasan-alasan pembuktian materil dalam persidangan mengenai hal-hal yang belum dipertimbangkan majelis hakim untuk memutus petitum primeir dan menetapkan pasangan Asmara sebagai pemenang tanpa pilkada ulang," bebernya. |
18th March 2008, 18:18 |
#17
|
Groupie Member
|
|
my blood, my soul and my heart are red. My life is white, clean and far from the devils! |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer