View Single Post
Old 5th March 2008, 22:23
#108  
yoi_boy
Addict Member
yoi_boy is offline

Join Date: Dec 2007
Posts: 120
yoi_boy is a new comer

Default

Aduh pak, kayaknya ada salah pengertian dengan kata dibatasi ya ?. Maksudnya dibatasi itu penghasilan yang dikenakan pajak dibatasi dengan adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jadi tidak semua lapisan masyarakat terkena pajak. Dan besaran PTKP itupun merupakan putusan bersama setelah melalui penelitian yang dikaitkan dengan dunia perekonomian.
Kalimat dilarikan ke pengusaha karena ada kalimat dari penanya yang menyatakan seluruh lapisan masyarakat pasti terkena pajak. Maksudnya dilarikan ke pengusaha karena banyak kegiatan usaha yang belum terbebas dengan sifat KKN atau belum profesional, nah inilah, biaya yang bersifat KKN itu akan dibebankan untuk mengurangi penghasilan kena pajak, itu yang harus diberantas dong.


Ok Mas saya setuju, soal PTKP memang membebaskan kalangan tertentu dari pajak penghasilan...tapi bukan berarti masyarakat tertentu tersebut tidak terkena pajak, misalnya PPN...sebab semua yang kita belanjakan pasti ada pajaknya bukan?
Satu lagi, PTKP sebesar 1,2 juta perbulan untuk kota sebesar jakarta apakah masih relevan? Saya kok nggak begitu yakin penetapan PTKP sudah diteliti secara mendalam terlebih dahulu ....


Komentar ini memang relatif sekali ya, ada beberapa pihak yang dengan bangga membayar pajak yang besar namun dia tidak menuntut fasilitas yang berlebihan dari negara, ada pihak yang sedikit saja membayar pajak sudah banyak tuntutan, ada beberapa macam perilaku yang semuanya relatif sekali. Jadi kalau dilihat dari definisi pajak, jelas sekali untuk memberi fasilitas yang dikaitkan dengan pembayaran pajak seseorang itu sulit dibuktikan, yang ada adalah seluruh lapisan masyarakat akan bergerak semua menuju perikehidupan yang baik.

Sorry mas, ini saya tidak setuju...tidak ada orang yang bangga sudah membayar pajak besar, yang ada adalah orang yang tidak ikhlas membayar pajak besar... apalagi jika mereka merasa selalu dituntut 'harus' ...
Soal relatif, dalam pandangan saya tidak ada yang relatif dalam membayar pajak..karena aturannya jelas, dari dipotong 10% - 35 % (walaupun bersifat progresif)..saya contohkan, jika anda pada posisi WP yang dipotong 35% anda tidak bisa lagi ngomong pajak yang anda bayarkan kecil....demikian juga sebaliknya...Dan satu lagi, kata kuncinya bukan pada mau dan tidak mau membayar pajak (karena pada kenyataannya gaji kita sudah dipotong, dan masih dikejar2 soal NPWP,SPT yang notabene hal yang paling merepotkan) tapi justru pada ikhlas dan tidak ikhlas membayar pajak...jika sudah pada fase ini, dalam pikiran orang2 yang merasa telah membayar pajak besar, pasti setuju dengan pikiran saya: akan lebih ikhlas jika dibayarkan berupa zakat, infaq/shodaqoh untuk uang sebanyak itu....

Saya setuju, tapi perlu diingat mental tersebut terjadi karena peraturan lemah, dan adanya keuntungan yang timbal balik antara masyarakat dan aparat pemerintah. Nah daripada saling menunjuk lebih baik kita introspeksi diri sendiri, dan untuk menjadi pandangan Bapak, bahwa DJP secara internal sedang melakukan reformasi moral dan fasilitas atau dengan kata lain 'modernisasi' secara bertahap. Tahapan dilakukan karena pemberantasan kondisi tersebut terjadi karena iklim secara internal maupun eksternal tidak kondusif secara keseluruhan. Jadi kita sama - sama 'Berantas KKN'

Saya tidak mengajak berdebat, saya mengatakan pendapat saya bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberantasan KKN dimulai dari aparat, karena rakyat butuh contoh, terutama dari aparat2 yang sudah digaji dan mendapat pensiun dari dana masyarakat.....dan saya tetap menghargai perubahan di DJP, tapi selama masyarakat belum secara 'jelas' melihat perubahan itu, tetap saja kritik2 seperti yang saya ucapkan akan sering anda dengar..sebab itu, cobalah memberi 'pencerahan' kepada masyarakat tentang perubahan tersebut secara lebih bijak...dan jangan alergi terhadap kritik, karena konsekwensi sebagai abdi masyarakat adalah mendapat kritikan pedas dari masyarakat itu sendiri ....


Saya sebagai pribadi tidak pernah merasa menjadi seorang pahlawan, saya hanyalah abdi negara dan masyarakat, dan anggapan pahlawan itu tergantung dari 'oknum pajak' yang dimaksud bapak.

Itu saya hargai, karena memang seharusnya seperti itu..tapi apa yang saya sampaikan pada dasarnya adalah 'realita'...dan oknum2 itu berada dalam satu instansi dengan anda, jadi wajar jika saya bertanya, sekaligus berharap hanya oknum2 tersebut yang punya pikiran demikian ...

Masalah DJP menjadi bentuk instansi apapun sepanjang merupakan keputusan bersama tentu akan diperjuangkan bersama demi kemakmuran bangsa.
Nah, pernyataan seperti ini akan lebih 'sejuk' bagi masyarakat, daripada mengeluarkan kata2 yang menunjukkan 'arogansi aparat' yang justru kontraproduktif....saya hargai pernyataan anda, sekaligus kita tunggu 'realisasinya' jika anda menjadi(atau sudah jadi) pejabat pajak kelak..amiin ...
Reply With Quote