Quote:
Originally Posted by g3ndh3ng
apa pendapat rekan2 sekalian mengenai RUU ini? apakah boleh negara mengatur masalah moral rakyatnya? siapa yg sebenarnya yg berhak "memaksakan" moral yg benar terhadap orang lain? dan yg paling penting... apa/siapa yg menentukan apakah moral tersebut baik/buruk... atau sesuatu itu porno atau bukan... apakah itu negara? agama? atau budaya? .. atau?
|
Pertanyaannya dibalik aja: Apakah urusan moral bagusan dibebaskan sebebas-bebasnya? Apakah lebih baik moral gak usah dinilai?
Pertanyaannya selanjutnya: Kenapa hal gitu doanx takut dinilai/diatur ? Takut gak bisa mamer belahan2 lagi yah? Takut gak bisa check-in?
Kata2 basi yang akan datang untuk menjawab topik ini adalah:
1. munafik
2. sok suci
3. prioritas
4. urusan pribadi
5. ranah privat
6. ..... menyusul