Quote:
Originally Posted by KebebasanBerbicara
Kalau suami meninggal atau menceraikan istrinya bagaimana nanti nasib sang istri jika tidak mampu berdiri sendiri ?
Dan bagaimana dengan seorang anak perempuan yang ingin membantu kehidupan orang tuanya yang kebetulan miskin dari sisi materi ?
|
Seharusnya kalau istri diceraikan sang suami harus tetap bertanggung jawab memberikan nafkah terutama untuk anaknya. Tapi pada kenyataannya banyak bapak2 yang meninggalkan keluarga tanpa bertanggung jawab. Kasarnya cuma bisa bikin doank
.
Yups kalau memang terdesak kebutuhan semuanya pasti ada kelonggaran. Silahkan bekerja karena tidak ada larangan untuk bekerja
. Buat Ibu rumah tangga alangkah baiknya bisa kerja dirumah atau dekat dengan rumah sehingga bisa mengontrol prilaku anak