View Single Post
Old 23rd April 2024, 14:13
#1  
monokrom42
Mania Member
monokrom42 is offline

Join Date: Apr 2022
Posts: 2,580
monokrom42 is a celebrity wannabe

Default CSB Divonis 2,5 Tahun Atas Penipuan Terhadap Jessica Iskandar

Quote:

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan dari terdakwa Christopher Stefanus Budianto atas penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan vonis selama 2,5 tahun penjara terhadap Christopher Stefanus Budianto atas tindak penipuan yang dilakukannya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Hakim Ketua dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Selain harus menjalani hukuman penjara, CSB juga harus mengembalikan satu unit mobil Alphard yang sebelumnya digelapkan kepada Jessica Iskandar.

"Satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, tertanggal 27 Februari 2021 Dikembalikan kepada saksi Yesisca Iskandar," ucap Hakim Ketua.

Mendengar putusan dari hakim, CSB belum menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan banding. Dia meminta waktu selama satu minggu untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Untuk putusannya saya minta waktu untuk pikir-pikir satu minggu," ujar Christopher Stefanus Budianto.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar ditipu Christopher Stefanus Budianto dalam modus penyewaan mobil. Akibatnya sebanyak 11 mobil mewah hilang dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

Jessica Iskandar yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 baru mendapat titik terang setahun setelahnya. Christopher Stefanus Budianto yang buron setelah jadi tersangka sejak Februari 2023, berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023.
\
Pengen tahu respon Jedar dengan vonis ini.
Reply With Quote