View Single Post
Old 3rd April 2024, 15:18
#1  
superby59
Mania Member
superby59 is offline

Join Date: Oct 2021
Posts: 3,565
superby59 is a new comer

Default Tim AMIN Putar Video Acara Dukungan Asosiasi Kades ke 02 di Sidang MK

Quote:

Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memutar video acara dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada pasangan Prabowo-Gibran jelang Pilpres 2024.

Video ini diputar dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Kami tampilkan bukti yang kami sampaikan ke Bawaslu yang dianggap kurang syarat materiil. Izin ditayangkan karena cuma sebentar," kata salah satu kuasa hukum AMIN.

Dalam video itu terlihat ratusan peserta hadir di sebuah acara dalam ruangan tertutup dengan mengenakan baju serba putih-putih.

MC dalam acara itu meneriakkan kalimat: "Hari ini mereka hadir dengan tujuan baik dan mulia untuk menyatukan visi misi, dan dukungan tentunya untuk Pak Prabowo dan Gibran, jangan lupa ya nomor 2".

Kuasa hukum AMIN mengatakan video tersebut sudah dilampirkan dalam laporannya ke Bawaslu. Namun, Bawaslu menyatakan laporannya tersebut tak memenuhi syarat materiil.

"Itu acara Apdesi yang secara tegas menyatakan dukungan kepada paslon 02 yang kita lampirkan sebagai bukti ke Bawaslu dan dinyatakan tak memenuhi syarat materiil," kata kuasa hukum AMIN.

Tim hukum AMIN lantas mempertanyakan ke ahli yang dihadirkan Bawaslu bernama Muhammad Alhamid terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam video tersebut. Terlebih, ia mengatakan tim hukum AMIN sudah melaporkan ke Bawaslu tapi dianggap kekurangan syarat materiil.

"Apakah statement tegas dari MC yang kumpulkan kades di GBK itu adalah bentuk pelanggaran pemilu? Kami sampaikan lagi kami laporan di beberapa provinsi banyak. Kita punya laporan dengan perlakuan berbeda. di Jambi, kami kurang syarat materiil tapi dijelaskan syarat materil apa yang kurang. Tapi di Bawaslu pusat bilang kurang syarat materil tanpa ada penjelasan," kata salah satu kuasa hukum AMIN.
(rzr/fra)
Mana ada kecurangan pemilu yang ditindak Bawaslu. Kalau pun ada sanksi hanya sanksi ringan.
Meski 01 dan 03 nanti kalah di MK, tapi puas semua rakyat bisa melihat catatan buruk pemilu 2024. Karena sudah banyak tayang di socmed.
Reply With Quote