View Single Post
Old 30th August 2008, 16:07
#3  
kickass
Mania Member
kickass is offline

kickass's Avatar

Join Date: Jan 2008
Location: Disco B
Posts: 2,306
kickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legendkickass is a legend

Default

Quote:
Originally Posted by Jasmine2002 View Post
Hi Temen Temen,

Sepupu saya lagi kena musibah , rumah tangganya nggak bisa dipertahankan.
Sepupu saya menikah dengan warga negara amerika dan mereka tinggal bersama selama 7 th , mereka punya anak 5 th dengan status warga negara amerika. Mereka menikah di KUA indonesia .
Tetapi sepupu saya tidak mau kembali ke indonesia setelah percerain , dia masih pingin tinggal di amerika sampai anaknya nanti selesai sekolah

Bisakah proses cerai dilakukan di pengadilan amerika?

Kalau ada yang tahu bagaimana prosesnya.

Dan setelah cerai apakah sepupu saya masih bisa tinggal , green cardnya masih valid.

Kalau ada yg punya pengalaman tolong post disini.

Thanks
Kalau ttg perceraian saya kurang ngerti. Mungkin bu Nadia lebih berpengalaman.
Ttg ke-valid-an Green Card...berdasar pengalaman teman saya sendiri...masih valid kok.
Temen saya juga pernah nikah dng WN US, dan akhirnya cerai. Setelah cerai(tanpa anak), dia sempat tinggal, dan kerja di sana selama sekitar 4thn.
Setelah itu dia keluar US, dan menetap di HK...tapi sering balik ke US juga. Dia bilang GC dia masih valid tuch.

Talking about living in the closet
Reply With Quote