Seharusnya kita berharap dan dorong lembaga-lembaga pengawas internal yg lebih profesional (Itjen, Bawasda, BPKP dll), karena kalo lembaga itu sudah profesional maka tidak perlu ada KPK, dan lain-lain. Dan jangan selalu curiga dengan pimpinannya, krn pimpinan KPK bekerja aatas dasar UU, Tupoksi, jd semua siapa saja sama,...
|