View Single Post
Old 7th December 2007, 00:20
#24  
2000lightyear
Mania Member
2000lightyear is offline

2000lightyear's Avatar

Join Date: Nov 2007
Posts: 2,669
2000lightyear is a king of Loser

Default

terpilihnya Azhar sebagai ketua KPK yg baru merupakan hasil kongkalingkong antara Golkar, P demokrat, PKS, PAN, PBR dan PKB yang mengadakan pertemuan rahasia di Hotel Four Seasons pada tanggal 27 November 2007 (sumber: Kompas, 5 des 2007 hal 5)

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0...um/4047238.htm

Rabu, 05 Desember 2007

"Seremonia Politik" ala Komisi III DPR
Parpol Inginkan KPK Dibubarkan

"Untuk aliran Bank Indonesia, kami menganggap itu baru sebatas fakta.... Tetapi kami tidak sepakat, apabila hanya karena asumsi kita harus menghukum orang. Saya akan pasang badan, kalau KPK dijadikan alat untuk menzalimi orang lain," ujar Antasari Azhar, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pernyataan Antasari ini, Senin (3/12), langsung disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.

Antasari lugas menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat, yang menanyakan apakah calon mau menindaklanjuti kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) kalau terpilih sebagai pimpinan KPK. Calon lainnya, Marwan Effendy, juga menyatakan pendapat yang nyaris sama dengan Antasari.

Jawaban kedua calon pimpinan KPK itu diungkapkan saat mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Jawaban ini mengejutkan karena justru diungkapkan kedua calon di tengah tingginya harapan publik agar kasus aliran dana BI senilai Rp 100 miliar itu terungkap.

Jawaban itu justru diungkapkan calon di tengah-tengah upaya KPK yang gencar menyelidiki kasus itu. Dari berbagai pertanyaan yang muncul, terasa ada upaya kasus aliran dana BI adalah bahan tawar-menawar beberapa fraksi dengan calon.

Namun, hal itu dibantah Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, yang juga anggota Komisi III, T Gayus Lumbuun. "Saya sama sekali tak melihat soal ini. Saya bahkan berharap calon pimpinan KPK tidak menghentikan kasus aliran dana BI ini," ujarnya.

Justru Gayus mendorong agar calon pimpinan KPK memahami karakteristik lembaga yang akan dipimpinnya itu. Ini terkait keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. KPK harus siap mengantisipasi gugatan atas putusan pengadilan yang dianggap inkonstitusional itu.

Kantongi nama calon

Sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, yang berakhir Selasa, suhu politik di Komisi III DPR sudah menghangat. Apalagi Rabu malam ini lima nama pimpinan KPK akan dipilih. Sebenarnya fraksi-fraksi di DPR sudah memiliki calon yang diunggulkan.

Bahkan, dalam lobi informal fraksi-fraksi di Hotel Four Seasons, 27 November lalu, pimpinan Fraksi Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat disebut-sebut sudah menyepakati lima nama, yaitu Antasari Azhar (jaksa), Bibit Samad Rianto (polisi), Haryono (BPKP), Chandra M Hamzah (pengacara), dan Moch Jasin (KPK). Ada juga yang menyebut Waluyo.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva K Sundari mengakui, preferensi awal terhadap calon memang ada. Namun, karena proses di Komisi III dinamis, pilihan itu bisa saja berubah.

Untuk memuluskan terpilihnya calon yang didukung, ia menuturkan, "Saat ini lobi masih terus berjalan." Namun, kalau lobi tak menemukan kesepakatan, voting merupakan cara paling praktis untuk menentukan calon pimpinan KPK terpilih.

Lobi atau voting tetap akan melahirkan pimpinan KPK yang dituntut berani memberantas korupsi, apa pun yang dihadapi. Ini tak mudah, apalagi dukungan politis pada KPK pun kini semakin minim.

Bubarkan KPK

Bahkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, wacana pembubaran KPK pun mencuat. Agun Gunanjar S dari Fraksi Partai Golkar mengakui, ia termasuk orang yang tak tertarik dengan eksistensi KPK. Ia menilai KPK belum membawa manfaat apa-apa terhadap pemberantasan korupsi, yang ia sebut sebagai kejahatan politik.

"Kalau eksistensi KPK seperti ini, sementara anggarannya besar, saya usulkan KPK dibubarkan saja," ujar Agun.

Calon pimpinan KPK pun ada yang mendukung KPK bersifat sementara. Bibit Samad Rianto, misalnya, mengatakan, jika pemberantasan korupsi selama 2-3 tahun mendatang sudah benar, KPK bisa dibubarkan. Kebenaran itu akankah dilobikan atau divoting di DPR lagi? (vin/jos)
Reply With Quote