Kegigihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyidik kasus korupsi yang terkait dengan persoalan lingkungan hidup pantas diapresiasi. Seperti alih fungsi hutan lindung di Bintan yang melibatkan anggota DPR dan juga alihfungsi hutan mangrove menjadi pelabuhan.
Namun ironisnya, kasus-kasus serupa yang terjadi di Jakarta tidak pernah disentuh oleh KPK. Di Jakarta daerah resapan berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH), Situ maupun hutan kota telah banyak berubah fungsi menjadi kawasan komersial, apartemen, perumahan mewah dan juga pusat perbelanjaan.
klik di:
http://klinjakarta2006.wordpress.com...on-di-jakarta/