View Single Post
Old 19th March 2008, 20:06
#128  
cc201_106
Addict Member
cc201_106 is offline

cc201_106's Avatar

Join Date: Sep 2007
Location: Dipo Induk Jatinegara
Posts: 882
cc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestrocc201_106 has becoma a maestro

Default

Quote:
Originally Posted by primajaya View Post
Maaf saya sudah capek dengan urusan ini (satu obyek pajak, mesti dua orang yang bayar, orang tidak tinggal disini disuruh bayar pajak), karena ini pengalaman buruk. Anda khan orang pajak, emang ga punya catatan kesalahan2 semacam ini ?? kemane aje
Untung saja ketemu pensiunan yang berbagi pengalaman, bagaimana menghadapi masalah seperti ini. Saya pakai cara mereka dan manjur..makanya kunjungan terpaksa ke djp itu rasanya cuma bikin sakit hati.
Sorry detail tidak untuk diberikan kepada siapapun, kantor pajak yang mengirim surat sudah saya damprat..cuma "maaf pak, kami tidak tahu" enak yah, jadi aparat pajak itu.
Saya juga capek tuh, ngadepin kalian ha ha ha ha
Indonesia menganut sistem Self Assesment (maap klo tulisannya salah), artinya wajib pajak yang menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya...

jika anda tidak melapor, bagaimana mungkin kantor pajak bisa tau???

kalo anda memang berniat untuk memberikan masukan positip menuju perbaikan, kenapa anda enggan untuk menceritakan pengalaman anda???
Reply With Quote