View Single Post
Old 12th November 2007, 15:40
#25  
noor.icon
Mania Member
noor.icon is offline

Join Date: Nov 2007
Posts: 1,677
noor.icon is a superstar wannabenoor.icon is a superstar wannabenoor.icon is a superstar wannabenoor.icon is a superstar wannabenoor.icon is a superstar wannabenoor.icon is a superstar wannabe

Default

Quote:
Originally Posted by ngelantur View Post
mengenai ini saya kepikiran akan negara Indonesia ini, apa hubungan "agama" dan "negara" ?

klo negara dicampurkan dengan agama ya begitu jadi-nya, yang namanya "porno" itu pasti dibabat. Trus muncul lagi ajaran sesat yang dibabat, karena negara dicampurkan dengan agama.

klo negara dipisahkan dengan agama ya begini jadi-nya, yang namanya "porno" itu hanya merusak moral (tergantung orang yang pakai), apa negara rugi ? klo emang merusak moral anak muda apa mereka jadi kriminal ? dibagian manakah?
Trus mengenai ajaran sesat, khan di undang-undang negara itu udah dinyatakan bahwa negara melindungi pemeluk agama (gak disebut disitu agamanya apa, mau islam-kristen-katolik-budha-hindu), yang jelas "pemeluk agama". Jadi yang maen babat ajaran sesat itu atas dasar hukum apa mereka main hakim sendiri ? sesat disatu ajaran agama, bagaimana tanggapan agama lain? atas dasar hukum agama ? bukan hukum negara di bagian undang-undang negara indonesia ? lah wong karena dasar undang-undang itu negara indonesia adalah negara pluralisme.

gelengĀ² ngelantur...
Mas/mbak tur ..jangan ngelantur, ... banyak kejahatan, kriminal maupun sex terutama diantara anak-anak muda timbul karena sebelumnya terinspirasi dari lingkungannya, apa yang dilihat disekitarnya, termasuk tayangan media tv, internet, vcd porno dsb. Lha... uu ini diperlukan untuk menghilangkan (mengurangi) effek negatip dari lingkungan tadi. Hal ini juga membatalkan alasan para penentang uu bahwa pornografi terletak didalam hati. Mereka lupa bahwa pengaruh lingkungan sekitar juga bisa menimbulkan porno aksi. Mengenai ajaran yang sesat (Alqiyadah misalnya), sepanjang ajaran tersebut tidak mengklaim bahwa mereka beragama islam ya gak pp. Dalam kasus Alqiyadah mereka mengklaim beragama islam, tapi syahadatnya kok lain, keimanannya kok lain (hal yang sangat fundamental dalam agama). Ya jelas dong...saya memaklumi kalo orang islam marah........Lain halnya kalo Ahmad Moshaddeq (pemimpin Alqiyadah) mendirikan agama baru dengan nama lain. Ini tidak ada hubungannya dengan pluralisme, yang ada - hubungannya dengan kebebasan. UU ini memang membatasi kebebasan seseorang untuk melakukan porno aksi.

Last edited by noor.icon; 12th November 2007 at 15:49..