Quote:
Originally Posted by sibotak_tertawa
Kenapa sih kita harus bayar pajak, bukannya semua barang dan jasa yang gua beli di Indonesia dah kena pajak? Berarti gw bayar pajak dua kali donk ?
|
Betul Mas..kalau anda mau hitung ulang, pendapatan anda (tanpa disadari) dipotong lebih dari 50 % buat pajak....sebab selain dipotong pph, setiap anda membelanjakan uang anda dalam bentuk barang, pasti kena ppn..apapun itu bentuk barangnya...mau sabun, pasta gigi sampai mobil sekalipun...
Sekarang saat kita minta para aparat yang mendapat gaji dan pensiun dari uang2 tersebut untuk 'bisa lebih menyadari posisinya sebagai abdi masyarakat' pun, jarang banget yang memberi respons positif...
Tapi paling tidak kita harus 'bangga' bahwa kita sudah ikut menyumbang pembangunan negara, dan 'berhak' merasa menggaji para aparat2 negara tersebut..tinggal kita berharap, suatu saat mereka sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat...amien.....