'
Kenapa penghasilan masyarakat harus 'dibatasi' ? Kenapa setiap pengusaha, keuntungannya juga harus dibatasi?'
Aduh pak, kayaknya ada salah pengertian dengan kata dibatasi ya ?. Maksudnya dibatasi itu penghasilan yang dikenakan pajak dibatasi dengan adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jadi tidak semua lapisan masyarakat terkena pajak. Dan besaran PTKP itupun merupakan putusan bersama setelah melalui penelitian yang dikaitkan dengan dunia perekonomian.
Kalimat dilarikan ke pengusaha karena ada kalimat dari penanya yang menyatakan seluruh lapisan masyarakat pasti terkena pajak. Maksudnya dilarikan ke pengusaha karena banyak kegiatan usaha yang belum terbebas dengan sifat KKN atau belum profesional, nah inilah, biaya yang bersifat KKN itu akan dibebankan untuk mengurangi penghasilan kena pajak, itu yang harus diberantas dong.
'Mungkin orang awam seperti saya bertanya...kenapa sih ada pembedaan besarnya pajak seseorang, sementara itu tidak ada kebijaksanaan untuk membedakan fasilitas....'
Komentar ini memang relatif sekali ya, ada beberapa pihak yang dengan bangga membayar pajak yang besar namun dia tidak menuntut fasilitas yang berlebihan dari negara, ada pihak yang sedikit saja membayar pajak sudah banyak tuntutan, ada beberapa macam perilaku yang semuanya relatif sekali. Jadi kalau dilihat dari definisi pajak, jelas sekali untuk memberi fasilitas yang dikaitkan dengan pembayaran pajak seseorang itu sulit dibuktikan, yang ada adalah seluruh lapisan masyarakat akan bergerak semua menuju perikehidupan yang baik.
'berantas dulu mental KKN aparat pemerintahan, karena merekalah yang dijadikan contoh buat rakyat...'
Saya setuju, tapi perlu diingat mental tersebut terjadi karena peraturan lemah, dan adanya keuntungan yang timbal balik antara masyarakat dan aparat pemerintah. Nah daripada saling menunjuk lebih baik kita introspeksi diri sendiri, dan untuk menjadi pandangan Bapak, bahwa DJP secara internal sedang melakukan reformasi moral dan fasilitas atau dengan kata lain 'modernisasi' secara bertahap. Tahapan dilakukan karena pemberantasan kondisi tersebut terjadi karena iklim secara internal maupun eksternal tidak kondusif secara keseluruhan. Jadi kita sama - sama 'Berantas KKN'
'
Padahal dari logika saya, orang pajak (sorry, sekali lagi ini tidak bermaksud men 'generalisir') itu seolah tukang pungut retribusi negara saja...dan uang itu juga uang rakyat, trus dimana letak kepahlawanannya?'
Saya sebagai pribadi tidak pernah merasa menjadi seorang pahlawan, saya hanyalah abdi negara dan masyarakat, dan anggapan pahlawan itu tergantung dari 'oknum pajak' yang dimaksud bapak.
Masalah DJP menjadi bentuk instansi apapun sepanjang merupakan keputusan bersama tentu akan diperjuangkan bersama demi kemakmuran bangsa.
Bersama Membangun Bangsa