DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Fasilitas/Pelayanan Publik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=51)
-   -   DJP (Direktorat Jendral Pajak) masih perlu kah? (http://forum.detik.com/showthread.php?t=23520)

Sepiroth 2nd September 2008 08:41

Quote:

Originally Posted by yoi_boy (Post 4085905)
Lama juga saya tidak lihat DF setelah balik dari lapangan....


Jika memang surplus penerimaan pajak 2007, tolong saya yang awam ini dijelaskan mengenai ini berita ini:

http://economy.okezone.com/index.php...nerimaan-pajak

silakan anda baca lg berita yg anda kasi linknya itu.
Disana jelas disebutkan bahwa pernyataan target penerimaan pajak tahun 2007 tidak tercapai itu sudah dibantah menteri keuangan bahkan dinyatakan melebihi target(surplus).

akubudi 2nd September 2008 08:42

Quote:

Originally Posted by yoi_boy (Post 4095883)
Lho, saya kan pengin membandingkan pernyataan bung Sepiroth bahwa penerimaan pajak pada 2007 surplus dengan artikel di atas, toh kenyataannya ada di berita yang bertolak belakang toh ... :getok: juga...

Soal PDB/tax ratio, saya justru pengin tahu dari versinya orang2 DJP, berapa % yang ideal untuk negara kita...ataupun boleh tahu nggak, berapa prosentase dari negara2 lain yang selalu menjadi perbandingan rekan2 di DJP sebagai tolok ukur kesuksesan DJP dalam 'memenuhi target' pajak ?

Point saya:
1. Seberapa besar tingkat 'keberanian' rekan2 DJP untuk mengatakan 'kami telah sukses dan bekerja keras demi 'pembangunan negara' dan renumerasi besar yang selama ini didapat sudah layak didapatkan?

2. Rakyat yang sudah merasa membayar pajak, pengin bukti kongkrit bahwa DJP khususnya dan para abdi negara yang lain pada umumnya telah bekerja keras untuk memenuhi ekspektasi rakyat, dan bukannya 'gembar-gembor' bahwa 'kami ini bersih, tanpa kami negara ini tidak dapat hidup dsb" ....

3.Semoga kritikan ini dicerna secara positif demi kemajuan DJP dan pembangunan negara secara keseluruhan

Tax ratio untuk Indonesia 2-3 tahun ke depan 20% cukup bagus menurut saya. Sebagai pembanding Malaysia saat ini 20%. Negara maju (OECD) rata2 di atas 30%, bahkan Swedia memiliki taxratio 53%.
Rasio ini digunakan untuk menilai tingkat kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat dalam suatu negara.

1. kalo ada yang berani bilang kami telah sukses itu sifatnya hanya sementara saja, dan itu terucap ketika target yang dibebankan telah terpenuhi. Untuk bekerja keras pasti itu dilakukan dan remunerisasi kalo dinilai secara institusi saya kira DJP sudah layak untuk mendapatkannya. Tapi kalo dilihat secara individu masing2 pegawai pastilah masih ada beberapa yang tidak sadar bahwa mereka telah digaji tinggi tapi masih bekerja tidak sesuai harapan.

2. saya rasa tidak ada gembar-gembor semacam itu, negara ini maju bukan karena satu dua orang saja.

3. Semua kritikan positif pasti diterima demi kemajuan

akubudi 10th September 2008 10:53

jadi kesimpulannya DJP sangat diperlukan :clap::clap::clap:

donald56 10th September 2008 12:12

Klo nda ada DJP, siapa dunk yg mengadministrasikan pajak???
Semua negara kayaknya pasti ada lembaga yang menangani khusus masalah pajak dech...

Andai DJP bisa berdiri sendiri, bukan dibawah Depkeu seperti layaknya IRS yang bukan dibawah Dep.Of finance...

King 10th September 2008 23:27

Quote:

Originally Posted by akubudi (Post 4100384)
Tax ratio untuk Indonesia 2-3 tahun ke depan 20% cukup bagus menurut saya. Sebagai pembanding Malaysia saat ini 20%. Negara maju (OECD) rata2 di atas 30%, bahkan Swedia memiliki taxratio 53%.
Rasio ini digunakan untuk menilai tingkat kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat dalam suatu negara.

1. kalo ada yang berani bilang kami telah sukses itu sifatnya hanya sementara saja, dan itu terucap ketika target yang dibebankan telah terpenuhi. Untuk bekerja keras pasti itu dilakukan dan remunerisasi kalo dinilai secara institusi saya kira DJP sudah layak untuk mendapatkannya. Tapi kalo dilihat secara individu masing2 pegawai pastilah masih ada beberapa yang tidak sadar bahwa mereka telah digaji tinggi tapi masih bekerja tidak sesuai harapan.

2. saya rasa tidak ada gembar-gembor semacam itu, negara ini maju bukan karena satu dua orang saja.

3. Semua kritikan positif pasti diterima demi kemajuan


targetnya 18% bukan :confused:

saat ini masih tetap berkutat bolak balik di 13-14 :smoking:

bener gak

yoi_boy 19th September 2008 22:32

Quote:

Originally Posted by akubudi (Post 4255342)
jadi kesimpulannya DJP sangat diperlukan :clap::clap::clap:

Betul, diperlukan untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak...selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan dengan pajak.

Jadi selama pembuatan NPWP masih 2 hari, Pindah alamat NPWP 3 bulan belum selesai, pemeriksa pajak yang gampang disogok, dan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam pajak, maka jangan pernah menganggap DJP sudah berhasil...... dan itu lebih penting daripada 'merasa paling diperlukan di negara ini...' karena yang paling diperlukan oleh negara ini adalah warga negara yang taat dan patuh serta mau membayar pajak untuk pembangunan bangsa, bukan oknum pajak yang korup tapi merasa dirinya paling penting .......

iun 24th September 2008 00:45

mulai dari yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang.

alhamdulillah saya sudah ber-NPWP sejak pertama kali masuk kerja,
penghasilan saya sudah dipotong pajak

saya sih positif thingking aja, toh selama ini saya juga memakai fasilitas umum negara, saya berhak menggunakan karena saya telah memenuhi kewajiban saya.
kalo misalnya pajak yg saya bayar hasil akhirnya dikorup (secara g mungkin input dikorup karena bayarnya lewat bank langsung ke rek negara) semoga diberi pencerahan dari Tuhan.


MAJU INDONESIA-KU....

mustov 24th September 2008 06:09

Quote:

Originally Posted by iun (Post 4501484)
mulai dari yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang.

alhamdulillah saya sudah ber-NPWP sejak pertama kali masuk kerja,
penghasilan saya sudah dipotong pajak

saya sih positif thingking aja, toh selama ini saya juga memakai fasilitas umum negara, saya berhak menggunakan karena saya telah memenuhi kewajiban saya.
kalo misalnya pajak yg saya bayar hasil akhirnya dikorup (secara g mungkin input dikorup karena bayarnya lewat bank langsung ke rek negara) semoga diberi pencerahan dari Tuhan.


MAJU INDONESIA-KU....


:clap::clap::clap:
Lagian kalo di tempatku KPPnya udah berubah koq ga kaya dulu lagi, bikin NPWP gratis trus cepet lagi,sehari jadi. Dan ga ada lagi namanya sogok2an. Emang setahu gw sekarang DJP dah berubah, di intern pajak juga ada intelejennya sendiri bro, namanya KITSDA sama apa gitu... jadi kalo emang lu pernah ketemu pegawai DJP yang menurut lu udah bertindak ga bener jangan ragu2 bwat nglaporin ke KITSDA ato KPK sekalian kalo perlu. :smoking:

becks_man 15th October 2008 09:59

Quote:

Originally Posted by mustov (Post 4502563)
:clap::clap::clap:
Lagian kalo di tempatku KPPnya udah berubah koq ga kaya dulu lagi, bikin NPWP gratis trus cepet lagi,sehari jadi. Dan ga ada lagi namanya sogok2an. Emang setahu gw sekarang DJP dah berubah, di intern pajak juga ada intelejennya sendiri bro, namanya KITSDA sama apa gitu... jadi kalo emang lu pernah ketemu pegawai DJP yang menurut lu udah bertindak ga bener jangan ragu2 bwat nglaporin ke KITSDA ato KPK sekalian kalo perlu. :smoking:

yang penting si sekarang, kalo masi ada orang KPP yang terima pemberian apapun apalagi duit, jangan ragu lapor ke KITSDA / KPK.......ato telpon langsung aja ke 500200,
atau gampangnya munculin di / forum2 / surat kabar atau milis

sphinx 15th October 2008 14:15

Quote:

Originally Posted by G@ptek (Post 1073566)
Alhamdulillah saya udah mas tahun 2000 kalo saya ga punya nanti saya ga bisa gajian mas hehehe

plus tidak bisa kredit atau naik pangkat jika tidak punya NPWP


All times are GMT +8. The time now is 08:15.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.