mau tanya soal barang pak, kalau adik saya salah declare dalam pengiriman barang dari luar ke indonesia (itu berdampak langsung ke penetepan biaya customs nya) bagaimana cara saya merubahnya?
Masalahnya saya titip handphone, dia beli dengan harga 350 singapore dollar, tetapi dia declare 550 singapore dollar karena harga second disana seperti itu. (Bisa dapat 350 karena beli dari teman kampusnya disana). bisa minta sarannya pak?